Minggu, 19 Juni 2011

Fakta Sosial dan Interaksi Sosial

Fakta Sosial dan Interaksi Sosial
Sosiologi adalah suatu ilmu sosial yang mempelajari tentang hubungan yang terjadi dalam masyarakat (interaksi sosial) dan proses yang terjadi akibat hubungan tersebutmasyarakat, serta mempelajari fakta-fakta yang ada dimasyarakat yang mungkin dapat dipakai untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam masyarakat tersebut. Sehingga dalam pengantar sosiologi ini kita akan mempelajari mulai dari masyarakat itu sendiri, proses interaksi dalam masyarakat, proses sosialisasi, kebudayaan, stratifikasi, perubahan sosial, kekuasaan, wewenang dan kepemimpinan sampai pada masalah-masalah sosial.
Jika satu individu/kelompok berinteraksi karena ingin mempengaruhi individu/kelompok lain, maka bentuk interaksi ini disebut TINDAKAN SOSIAL. Faktor eksternal dalam fakta sosial itu tidak lain adalah NILAI dan NORMA yang mengajarkan individu/masyarakat agar hidup rukun dan teratur/terstruktur. Dilihat dari aspek ini HUKUM berarti merupakan faktor eksternal dalam prilaku manusia untuk terciptanya suatu tertib sosial. Kerukunan dan keteraturan demikian dapat bertahan karena didukung oleh solidaritas sosial, yang bisa bersifat mekanis maupun organis. Solidaritas mekanis berlangsung pada masyarakat primitif (segmental) sedangkan solidaritas organis pada masyarakat modern (nasional). Durkheim meneliti beberapa fenomena fakta sosial ini yakni pada pembagian lapangan kerja dan beberapa model bunuh diri.

INTERAKSI SOSIAL
Pengertian Interaksi sosial
Interaksi Sosial adalah suatu proses hubungan timbale balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan dengan kelompok dalam kehidupan social.
Dalam kamus Bahasa Indonesia Innteraksi didifinisikan sebagai hal saling melalkukan akasi , berhubungan atau saling mempengaruhi. Dengan demikian  interaksi adalah hubungan timbale balik (social) berupa aksi salaing mempengaruhi antara indeividu dengan individu, antara individu dankelompok dan antara kelompok dengan dengan kelompok.
Gillin mengartikan bahwa interaksi social sebagai hubungan-hubungan social dimana yang menyangkut hubungan antarandividu , individu dan kelompok  antau antar kelompok. Menurut Charles P. loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. jumlah pelakunya dua orang atau lebih
  2. adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbul atau lambing-lambang
  3. adanya suatu demensi waktu yang meliputi ,asa lalu, masa kini, dan masa yang akan dating .
  4. adanya tujuan yang hendak dicapai.
Bentuk – Bentuk Interaksi Sosial
Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk – bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok – kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur – unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur – unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.
Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk – bentuk pertentangan atau konflik, seperti :
a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang – terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur – unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.
Ciri – Ciri Interaksi Sosial:

a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu
Fakta Sosial Menurut Durkheim

Durkheim berpendapat bahwa subyek kajian sosiologi harus dipersempit pada sebuah bidang yang dapat diuraikan guna membedakan sosiologi dengan studi sosial yang lain. Untuk itu, Durkheim mengusulkan bahwa kita harus membatasi sosiologi pada kajian analisis tentang fakta sosial. Oleh Durkheim, fakta sosial ini ia jelaskan dalam dua cara.

Definisi pertama yang ia berikan pada fakta sosial adalah setiap cara atau arah tindakan yang mampu menggerakkan pada individu dari tekanan eksternal, seperti sistem keuangan, bahasa, dan tindakan yang lain. Kemudian ia menambahkan, setiap tindakan umum di dalam masyarakat. Hal tersebut meliputi institusi agama, tradisi cultural, dan kebiasaan regional.

Durkheim dalam definisi di atas menggunakan paksaan sosial untuk mengidentifikasi alas an di balik tindakan-tindakan yang kemudian menjadi fakta sosial. Tentu saja tingkat paksaan tersebut terasa berbeda-beda. Paksaan sosial ini memegang kekuatan yang memaksa di atas individu.

Definisi kedua Durkheim mengenai fakta sosial mengambil pendekatan yang lebih umum terhadap fakta sosial. Ini mengacu pada berbagai tindakan atau pandangan umum di dalam masyarakat sepanjang memenuhi ketentuan bahwa fakta tersebut jelas-jelas tidak tergantung pada individu. Fenomena tersebut juga mempunyai efek yang memaksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar